[caption id="attachment_177" align="alignleft" width="444" caption="Demo zakat di BHI. sumber gambar : ht...
[caption id="attachment_177" align="alignleft" width="444" caption="Demo zakat di BHI. sumber gambar : http://www.ydsf.or.id"]
[/caption]
Ternyata, nilai orang yang melakukan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) di Indonesia terbilang sangatlah besar. Nilainya cukup mencengangkan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia mampu mencapai Rp19,3 triliun!
Jumlah sebesar ini tentu bertolak belakang dengan kondisi perekonomian mengenaskan yang dialami oleh jutaan umat muslim di Indonesia.
Hanya saja, potensi penghimpunan dana tersebut hingga saat ini masih belum optimal. Hanya sekitar 5 - 7 persen saja yang mampu diserap oleh lembaga-lembaga filantropi modern atau di kisaran Rp1,3 triliun saja. Dana tersebut oleh lembaga-lembaga tersebut biasanya akan dikelola secara modern yang digunakan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, menurut CSRC UIN Syarif Hidayatullah, aset wakaf yang mencapai Rp. 590 triliun pun sebagian besar masih untuk membangun komplek makam dan masjid mewah di tengah pemukiman kumuh.
Trus, 90 % lebih dana ZIS tersebut lari kemana? Tidak, tidak dikorupsi, paling saya belum mendengar kasus ini muncul di permukaan. Nilai yang jauh lebih besar yaitu dana 90 persen itu disalurkan oleh masyarakat secara langsung kepada masyarakat miskin yang membutuhkan. Ironisnya, bantuan secara langsung ini tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup, malah cenderung memberikan efek ketergantungan dan melestarikan kemiskinan itu sendiri.
Salah satu contoh real adalah pembagian zakat yang dilakukan oleh orang kaya di Pasuruan Ramadhan silam. Zakat yang dibagikan kepada ribuan penduduk yang masing-masing orang hanya mendapat Rp. 30 ribu itu berakhir dengan kericuhan yang membuat 21 warga tewas. Tragedi yang sangat memilukan sekaligus memalukan. Pemberian zakat seperti ini sepertinya juga terbukti sangat tidak efektif.
Memang, tidak ada yang melarang untuk berzakat seperti itu dengan memberikan langsung kepada penerima zakat atau mustahik. Tapi jika zakat yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki ekonomi umat ini ternyata tidak mampu berbuat demikian, apakah tidak lebih baik berzakat atau beramal yang produktif.
Sering juga kita melihat di jalan-jalan, orang yang meminta sumbangan untuk pembangunan masjid. Mereka berada di tengah jalan, membuat kenyamanan berkendaraan jadi terganggu, ada juga yang masuk ke kendaraan umum maupun berkeliling ke rumah-rumah. Dari acara investigasi yang pernah saya lihat di televisi, ada sebagian dari mereka ini yang mengatasnamakan pembangunan masjid padahal untuk dipakai sendiri, walaupun ada juga memang yang benar-benar untuk pembangunan masjid.
Entahlah, mengapa kok sepertinya umat itu rajin sekali membangun masjid. Jaraknya kadang tidak berjauhan. Masjidnya indah-indah yang ironisnya kadang dibandung di tengah pemukiman kumuh. Mungkin saja ini karena memang ada perintah memakmurkan masjid. Tapi apakah memakmurkan masjid selalu identik dengan masjid yang mewah dan megah?
Apakah tidak lebih baik untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat? Sayang sekali dana sebesar Rp. 19.3 Triliun itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Andaikan dikelola dengan baik untuk pemberdayaan ekonomi umat. Insya Allah negara ini bisa keluar dari krisis ekonomi dengan cepat tanpa perlu minta bantuan dari asing. Juga tidak perlu takut terhadap krisis ekonomi yang menimpa Amerika.
Ternyata, nilai orang yang melakukan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) di Indonesia terbilang sangatlah besar. Nilainya cukup mencengangkan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia mampu mencapai Rp19,3 triliun!
Jumlah sebesar ini tentu bertolak belakang dengan kondisi perekonomian mengenaskan yang dialami oleh jutaan umat muslim di Indonesia.
Hanya saja, potensi penghimpunan dana tersebut hingga saat ini masih belum optimal. Hanya sekitar 5 - 7 persen saja yang mampu diserap oleh lembaga-lembaga filantropi modern atau di kisaran Rp1,3 triliun saja. Dana tersebut oleh lembaga-lembaga tersebut biasanya akan dikelola secara modern yang digunakan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, menurut CSRC UIN Syarif Hidayatullah, aset wakaf yang mencapai Rp. 590 triliun pun sebagian besar masih untuk membangun komplek makam dan masjid mewah di tengah pemukiman kumuh.
Trus, 90 % lebih dana ZIS tersebut lari kemana? Tidak, tidak dikorupsi, paling saya belum mendengar kasus ini muncul di permukaan. Nilai yang jauh lebih besar yaitu dana 90 persen itu disalurkan oleh masyarakat secara langsung kepada masyarakat miskin yang membutuhkan. Ironisnya, bantuan secara langsung ini tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup, malah cenderung memberikan efek ketergantungan dan melestarikan kemiskinan itu sendiri.
Salah satu contoh real adalah pembagian zakat yang dilakukan oleh orang kaya di Pasuruan Ramadhan silam. Zakat yang dibagikan kepada ribuan penduduk yang masing-masing orang hanya mendapat Rp. 30 ribu itu berakhir dengan kericuhan yang membuat 21 warga tewas. Tragedi yang sangat memilukan sekaligus memalukan. Pemberian zakat seperti ini sepertinya juga terbukti sangat tidak efektif.
Memang, tidak ada yang melarang untuk berzakat seperti itu dengan memberikan langsung kepada penerima zakat atau mustahik. Tapi jika zakat yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki ekonomi umat ini ternyata tidak mampu berbuat demikian, apakah tidak lebih baik berzakat atau beramal yang produktif.
Sering juga kita melihat di jalan-jalan, orang yang meminta sumbangan untuk pembangunan masjid. Mereka berada di tengah jalan, membuat kenyamanan berkendaraan jadi terganggu, ada juga yang masuk ke kendaraan umum maupun berkeliling ke rumah-rumah. Dari acara investigasi yang pernah saya lihat di televisi, ada sebagian dari mereka ini yang mengatasnamakan pembangunan masjid padahal untuk dipakai sendiri, walaupun ada juga memang yang benar-benar untuk pembangunan masjid.
Entahlah, mengapa kok sepertinya umat itu rajin sekali membangun masjid. Jaraknya kadang tidak berjauhan. Masjidnya indah-indah yang ironisnya kadang dibandung di tengah pemukiman kumuh. Mungkin saja ini karena memang ada perintah memakmurkan masjid. Tapi apakah memakmurkan masjid selalu identik dengan masjid yang mewah dan megah?
Apakah tidak lebih baik untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat? Sayang sekali dana sebesar Rp. 19.3 Triliun itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Andaikan dikelola dengan baik untuk pemberdayaan ekonomi umat. Insya Allah negara ini bisa keluar dari krisis ekonomi dengan cepat tanpa perlu minta bantuan dari asing. Juga tidak perlu takut terhadap krisis ekonomi yang menimpa Amerika.
COMMENTS